Rabu, 15 Agustus 2018

Tugas dan Kewajiban Dosen

Tugas dan Kewajiban Dosen Secara Umum
  1. Mengembangkan silabus atau G2BPP dan SAP serta lampiran materi kuliah, diserahkan di jurusan setiap semester yang bersangkutan.
  2. Melakukan koordinasi antara tim dosen (asisten dosen dengan dosen penanggungjawab atau sebaliknya) dalam setiap mata kuliah yang diasuh.
  3. Meneliti daftar hadir mahasiswa.
  4. Menandatangani daftar hadir.
  5. Melengkapi seluruh administrasi perkuliahan yang ditetapkan Ketua Jurusan yang bersangkutan.
  6. Melaksanakan kegiatan perkuliahan sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku.
  7. Menyelenggarakan Ujian Mid Semester dan mengawasi langsung ujian atau menggatikan dengan tugas yang relevan bagi mahasiswa untuk melengkapi/mengisi nilai Mid Semester.
  8. Ujian Mid Semester susulan harus dilaksanakan paling lambat 14 hari sebelum ujian semester dimulai.
  9. Menyelenggarakan ujian semester untuk mata kuliah yang diasuh dan harus datang pada saat pelaksanaannya. Apabila dosen/asisten dosen yang bersangkutan tidak hadir, maka diserahkan kepada ketua panitia ujian yang di SK untuk memutuskannya.
  10. Memeriksa keabsahan mahasiswa sebagai peserta ujian (memiliki kartu ujian) dengan mata kuliah yang bersangkutan tercantum tertulis dalam Daftar Penyusunan Nilai Akhir (DPNA).
  11. Mengumpulkan nilai hasil semester kepada bagian administrasi akademik selambat-lambatnya minggu  setelah ujian berlangsung yang telah ditandatangani oleh dosen pengasuh dan dosen penanggungjawab.
  12. Ujian semester susulan harus dilaksanakan paling lambat 5 hari setelah ujian semester berakhir dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari dosen bersangkutan diketahui ketua jurusan. 

0 komentar:

Posting Komentar

 

Kontak Kami

STAI Rahmaniyah
Jl. Merdeka No. 531 Kel. Serasan Jaya
Kec. Sekayu Musi Banyuasin
Sumatera Selatan 30711
Telp. 0714-322495/Fax.0714-323055
www.stairahmaniyah.ac.id
stai.rahmaniyah@gmail.com
Stai Rahmaniyah
Stai Rahmaniyah
Stai Rahmaniyah
+6281328584472
@stair